Saat ini ada banyak orang yang membutuhkan cara daftar PKH online yang mudah dan cepat untuk dilakukan. Seperti yang diketahui bahwa PKH adalah Program Keluarga Harapan yang diselenggarakan oleh pemerintah sebagai upaya melalui Kemensos untuk membantu masyarakat yang terdampak covid 19.
Untuk mendaftar PKH online tahun 2021 ini dilakukan hanya dengan menggunakan NIK KTP sendiri. Bantuan ini diberikan setiap 3 bulan sekali yang terhitung mulai bulan Januari 2021 hingga bulan Oktober 2021.
Bisakah Mendaftar PKH Secara Online?
Adapun yang bisa dilakukan secara online adalah untuk cek bantuan berupa modal usaha dan untuk cek penerima bansos. Sedangkan untuk mendaftar program PKH sendiri tak bisa dilakukan secara online karena pihak yang mendaftarkan adalah pihak pemerintah desa.
Manfaat PKH sendiri akan diterima oleh beberapa golongan yang terdiri dari penerima manfaat PKH yaitu keluarga yang termasuk keluarga miskin, penyandang disabilitas dan kalangan lanjut usia.
Tujuan program PKH diantaranya adalah untuk mempertahankan taraf kesejahteraan sosial yang sesuai dengan amanat konstitusi dan program Nawacita Presiden RI.
Tahap pencairan dana PKH direncanakan oleh pemerintah sebanyak 4 kali dalam satu tahun yang terbagi ke bulan Januari, April, Juli dan Oktober.
Daftar jumlah bantuan PKH tahun 2021 dalam satu kali pencairan terinci sebagai berikut
- Ibu hamil/nifas dengan besaran bantuan Rp.750.000,- per 3 bulan
- Anak usia dini 0-6 tahun Rp.750.000,- per 3 bulan
- Pendidikan anak usia SD dan setingkatnya Rp.225.000,- per 3 bulan
- Pendidikan anak SMP dan setingkatnya Rp.375.000,- per 3 bulan
- Pendidikan anak SMA dan setingkatnya Rp.498.000,- per 3 bulan
- Penyandang disabilitas skala berat Rp.600.000,- ribu per 3 bulan
- Lanjut usia Rp.600.000,- ribu per 3 bulan
Namun ada batasan penerima PKH untuk setiap keluarga hanya bisa mendapatkan setidaknya 4 kategori penerima bantuan saja.
Syarat Mendaftar Pkh Tahun 2021
Adapun syarat dan cara daftar PKH online untuk PKH 2021 adalah sebagai berikut:
- Termasuk warga miskin atau rentan miskin
- Anggota KPM PKH yang sudah digraduasi
- Memiliki usaha yang sedang dijalankan seperti usaha kuliner, pedagang, penjahit, pertanian, peternak dan kelontong
Untuk pendaftaran PKH 2021 hingga saat ini belum ada layanan online karena harus melapor langsung ke pihak pemerintah desa untuk didaftarkan oleh pihak desa sebagai peserta PKH yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.
Tahapan Cara Mendaftar PKH 2021
- Warga mendaftar ke pemerintah desa setempat dengan membawa berkas KTP dan KK
- Kemudian pihak pemerintah desa akan mengadakan musyawarah terkait tingkat kelayakan warga yang masuk ke dalam DTKS berdasarkan identifikasi awal atau usulan yang baru
- Musyawarah akan memberikan berita acara yang kemudian ditanda tangani oleh kepala desa dan perangkat lainnya yang kemudian menjadi pre list akhir
- Akan ada kunjungan rumah tangga yang dilakukan oleh dinas sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen yang ada pada DTKS
- Hasil kunjungan berupa file Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial yang kemudian dikirim ke dinas sosial untuk dilaporkan pada bupati atau Walikota
- Selanjutnya bupati atau Walikota melanjutkan laporan pada menteri
- Setelah laporan sampai akan ada surat pengesahan yang dibuat oleh bupati atau Walikota
- Data penerima PKH bisa dilihat di laman kemensos dengan cara memasukkan nomor NIK penerima manfaat PKH
Sekian ulasan tentang cara daftar PKH online yang bisa Kami bagikan untuk Anda. Semoga bermanfaat.