Perusahaan yang sudah kena pajak dan memenuhi syarat untuk wajib membayarkan pajak itu memiliki kewajiban membayarkan pajak. Setiap kali terjadi transaksi barang kena pajak ataupun jasa kena pajak itu harus dilaporkan dalam faktur pajak. Nah kali ini kami akan jelaskan dulu cara membuat faktur pajak itu seperti apa dan bagaimana.
Sebenarnya ada banyak sekali perusahaan kena pajak yang belum membayarkan pajaknya itu karena mungkin tidak paham pembuatan faktur pajak ini. Padahal ini adalah kewajiban, sehingga kita itu harus tahu pasti cara untuk membuatnya. Kali ini kami akan jelaskan langkah demi langkah untuk membuat faktur pajak ini.
Kapan Perusahaan Harus Membuat Faktur Pajak?
Sebelum masuk pada cara untuk membuat faktur, mari kita cari tahu dulu sebenarnya kapan si sebuah perusahaan harus membuat faktur. Ada beberapa persyaratan memang yang membuat sebuah perusahaan itu sudah perlu membuat faktur pajak. Berikut ini beberapa syaratnya.
- Saat barang kena pajak atau jasa kena pajak diberikan pada pembeli
- Saat menerima pembayaran atas barang kena pajak atau jasa kena pajak
- Saat mendapatkan sebagian pembayaran atas barang kena pajak atau jasa kena pajak
Langkah Membuat Faktur Pajak
Ada langkah demi langkah yang harus kita lakukan dalam pembuatan faktur pajak, kita harus ketahui semuanya dengan baik. Karena kalau tidak tahu mungkin kita akan melakukan kesalahan pada saat membuat faktur pajak tersebut. Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi mengenai langkah membuat faktur pajak.
-
Meminta NSFP
Langkah yang paling pertama itu adalah kita harus meminta nomor seri faktur pajak untuk bisa membuat faktur pajak tersebut. Dalam cara membuat faktur pajak ini adalah langkah awal, dan kita bisa memintanya langsung ke kantor pajak. Kita juga bisa melakukan permintaan nomor seri faktur pajak ini secara Online.
-
Meminta Template Faktur Pajak
Langkah yang kedua adalah kita bisa meminta template untuk faktur pajak yang akan kita buat. Sebenarnya sih kita bisa membuat sendiri format faktur pajak yang akan kita laporkan, namun perlu ada persetujuan dari direktorat jenderal pajak. Untuk mempermudah kita dalam membuat faktur pajak, maka lebih mudah meminta template formatnya.
Untuk permintaan template format untuk faktur pajak itu sendiri kita harus perhatikan jenis barang yang dijual perusahaan. Karena berbeda jenis barang tentu akan berbeda juga format dari faktur pajaknya. Jadi kita harus minta template sesuai dengan kebutuhan kita dalam membuat faktur pajak.
-
Mengisi Data Yang Dibutuhkan
Langkah yang ketiga itu adalah kita mengisi data yang ada di faktur pajak tersebut dengan benar dan juga teliti. Biasanya yang utama itu nama barang dan juga harga jual untuk barang tersebut nilainya berapa. Ada kolom deskripsi juga yang bisa diisi dengan data barang dan juga kondisi barang secara detail.
Kalau mengikuti format dari kantor pajak, biasanya secara otomatis untuk nilai pajak langsung bisa tertera setelah kita masukkan harga barang. Nilai pajaknya itu adalah 10% dari nilai harga jual yang disetujui.
-
Meminta Validasi
Langkah yang terakhir adalah meminta validasi dengan tanda tangan dari pejabat perusahaan yang ditunjuk dalam pengukuhan PKP. Setelah itu baru dilaporkan ke kantor pajak faktur pajak tersebut.
Demikian cara membuat faktur pajak, untuk cara Online secara mendasar sama saja.